Senin, 17 Oktober 2016

Pengertian, Jenis, Contoh, Syarat sebuah Badan Usaha


A. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Pasti banyak sekali yang menganggap badan usaha adalah sebuah perusahaan, namun kenyataannya adalah berbeda. Perbedaan utamanya adalah badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi.
Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, yang diantaranya sebagai berikut:
  •   Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan.
  •  Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan.
  •  Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa.
  •  Kebutuhan akan tenaga kerja.
  •  Organisasi Internal.
  •    Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih.
B. Jenis-Jenis Badan Usaha
Di bagian bawah ini adalah jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:

1.    BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:

a. Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).

b. Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.

c. Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.

2.    BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini:

a. Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.

b. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.

c. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.

C. Syarat Pendirian Badan Usaha
Untuk membuat sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,  diantaranya adalah:
  • ·modal yang di miliki
  •  dokumen perizinan
  •  para pemegang saham
  •  tujuan usahajenis usaha
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  •  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  •  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  •  Nomor Register Perusahaan (NRP)
  •  Nomor Rekening Bank (NRB)
  •  Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Referensi :
http://fastilistia.blogspot.co.id




Inovasi Teknologi Baru

Kraftwerk

Kraftwerk adalah salah satu ide teknologi brilian yang sukses menggemparkan dunia. Di era gadge dan internet ini kita sangat ketergantungan dengan handphone, komputer dan berbagai peralatan elektronik pendukung. Apa yang akan terjadi saat kita kehabisan baterai? kehilangan sumber energi? dan lost of world yang bernama internet dan sosial media. Yupzzz, kita akan gelisah dan bosan dan ingin segeran mencari sumber listrik untuk charge. kecenderungan ini membuat produsen menciptakan powerbank.
Powerbank adalah sebuah alat yang mampu menampung listrik dalam jumlah besar yang dapt dibawa kemanapun anda pergi namun lagi lagi alat itu juga membutuhkan aliran listrik untuk mengisi dayanya. Bisa Anda bayangkan saat sedang dihutan? saat camping? saat menulis skripsi ditaman? dan tiba-tiba low batre? ya itu pengalaman yang tidak mengenakkan.
Oke, mari berkenalan dengan kraftwerk powerplant masa depan yang dapat diisi ulang dan mempunyai daya besar untuk mensuplai energi iphone, tablet, laptop, dan segala peralatan elektronik Anda. Penggagas teknologi ini adalah tim riset Dr. saschan kuhn  ezzeleron, inc startup company dari dresden, Germany mengembangkan nano microtobular fuelsell. Mekanisme teknologi ini sebagai berikut 


Bagian-bagian mini powerplant kraftwerk
Power plant sebesar genggaman tangan ini mampu membangkitkan listrik dari gas. Semua jenis gas dapat dirubah menjadi energi listrik dengan alat ini. Ide yang brilian bukan? Pertama gas cair seperti gas korek api atau gas LPG disuntukkan kedalamrefill valve kemudian gas mengalir menuju generator power plant dengan bantuan micro blower dan gas control unit. Inti teknologi ini terdapat pada microtubular metalic fuelcell dimana alat ini mampu mengubah gas menjadi listrik dan dikeluarkan melalui power elektronik. Karena berbagai peralatan elektronik sekarang ini berbasis mobile maka output krafwerk dibuat bisa dicolok USB.


Sumbet: http://www.penggagas.com/3-inovasi-produk-teknologi-yang-sukses-menggemparkan-dunia/


9 Tips Memaksimalkan Bisnis Online

Bagaimanapun menjalankan bisnis, jika kita berbicara tentang teknologi masa kini, maka yang akan muncul di benak kita adalah bisnis online. Sudah bukan hal yang asing dan sulit lagi mengoperasikan smartphone dan mengakses berbagai situs yang kita inginkan. Mengunggah dan menginformasikan apapun melalui sosial media sudah bukan hal yang sulit dilakukan. Itu sebabnya, banyak para pebisnis dengan feeling yang cukup kuat dan nyali yang cukup besar, mengambil terobosan untuk menjalankan bisnis online mereka melalui sosial media, seperti contohnya Instagram.
Jika memang dulu Instagram hanya digunakan untuk mengunggah foto, kemudian video sampai kemudian berkembang menjadi media untuk berbisnis sekaligus promosi. Dengan lebih dari 400 juta pengguna dan lebih dari 80 juta pos setiap harinya, Instagram memberikan peluang besar bagi para pebisnis yang ingin mulai mengembangkan bisnisnya melalui sosial media.
Tapi, bagaimana sebenarnya cara memaksimalkan Instagram yang difungskan sebagai media berjualan atau bisnis? Apakah cukup hanya dengan mengunggah foto terbaik dan “Zingggggg” pelanggan langsung berebut membeli produk Anda? Tentu saja tidak. Karena ada banyak hal yang harus dilakukan untuk memaksimalkan Instagram yang kini sudah bisa multiple Account.
Apa saja kira-kira? Ini dia 9 tips MUJARAB dari Hubspot untuk Anda para pelaku bisnis online yang ingin sukses berbisnis di dunia online.
 1. Your Business Username

Jika Anda memang benar-benar serius menggunakan Instagram untuk media berbisnis, maka mulailah dengan membuat akun yang diberi nama “nama bisnis” Anda. Nama bisnis ini sama halnya ketika Anda membeli domain dari sebuah provider untuk website Anda. Dengan nama bisnis yang sudah dipatenkan melaluinama domain atau akun Instagram, maka bisnis Anda akan lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh customer. Pastikan Anda memberikan nama bisnis yang mudah diingat dan juga SEO untuk bisnis online Anda.
 2. Make Your Profile for Public

Selain nama bisnis di akun Instagram Anda, maka jangan biarkan mereka kesulitan untuk mengikuti atau memfollow Anda. Di awal Anda memulai, biarkan siapapun mengikuti atau memfollow akun Instagram Anda. Jangan persulit mereka dengan terlebih dahulu meminta request karena akun Anda berstatus“private”.
3. Your Business Name

Setelah itu, cobalah untuk menuliskan apa nama bisnis Anda. Berikan penjelasan singkat apa yang Anda lakukan, informasi kontak yang bisa dengan mudah dihubungi. Dan ini sama pentingnya dengan foto profile. Yang juga harus sesuai dengan bisnis Anda. Jangan hanya karena bagus dan Anda suka, tapi tidak berhubungan dengan bisnis Anda lalu Anda pilih. Nama dan foto profile penting untuk memperkenalkan akun bisnis Anda kepada dunia.

4. Add Links to Your Bio
Selain biodata singkat, berikan juga link yang mengarah ke website atau blog bisnis Anda. Lebih menarik dan membuat pelanggan percaya ketika Anda menggunakan domain .com yang saat ini bisa Anda dapatkan murah di Jagoanhosting. Anda bisa menuliskan link yang nantinya akan otomatis mengarah dan membuat mereka semakin yakin untuk berbelanja di toko online Anda.

5. Location
Setelah melakukan setting di awal membangun akun Instagram, maka ketika Anda ingin mengunggah foto produk atau kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Anda, sertakan juga lokasi dimana foto itu diambil. Akan lebih baik lagi ketika lokasi itu adalah lokasi dimana Anda menjalankan bisnis, seperti alamat toko Anda, alamat pabrik atau lokasi Anda berjualan di sebuah bazar. Biarkan mereka tahu dimana mereka bisa menemukan dan berbelanja secara langsung ke toko online Anda.

6. Post Relatable, Inclusive Content
Ada kalanya pengikut atau followers Anda jenuh dengan postingan produk yang Anda jual. Untuk mengantisipasi mereka unfollow, cobalah sekali-kali unggah foto seputar dunia dan sekeliling Anda. Bisa berupa motivasi, berita terkini sampai dengan jokes. Content yang menarik justru akan lebih banyak menarik orang untuk melihat dan bahkan tidak ragu untuk memfollow Anda.
7. Customize Your Posts
Setelah itu, jangan lupa untuk memberikan tags tentang foto Anda. Anda juga bisa memberikan caption atau hashtag di bawah foto yang sudah Anda unggah. Dengan melibatkan caption yang menarik dan hashtag yang sesuai, maka pengikut Anda tidak akan pernah ragu memberikan likenya untuk foto tersebut.

8. Use High Quality Photos
Untuk mendapatkan hasil like yang banyak dan follower yang bertambah lebih banyak lagi, cobalah unggah foto terbaik yang Anda miliki. Anda bisa mulai belajar teknik pencahayaan atau pengambilan anggle untuk foto yang nantinya akan Anda upload di Instagram. Semakin menarik maka bukan tidak mungkin akan semakin banyak yang menyukai foto Anda.

9. Call to Action Links
 Yang terakhir adalah jangan pernah melupakan Call To Action link di bawah foto atau di bagian caption. Jika memang Anda menawarkan produk, maka arahkan pengunjung ke halaman website yang berisi product tersebut. Atau bisa juga ke landing page khusus yang membuat mereka mengisikan data yang sangat penting untuk Anda. Pastikan tetap memberikan pilihan kepada mereka untuk melakukan tindakan setelah membaca caption foto Anda.
Nah, begitulah setidaknya tips-tisp yang bisa Anda lakukan untuk memaksimalkan akun Instagram bisnis Anda. Jangan khawatir dengan jumlah followers yang masih sedikit, lakukan banyak hal untuk membuat mereka datang dan mau memfollow akun Instagram Anda.


Sumber: http://mebiso.com/9-cara-cerdas-memaksimalkan-bisnis-online-dengan-kecanggihan-instagram/